HALONUSA - Enam pelajar kembali diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang karena kedapatan keluyuran saat jam pelajaran berlangsung.
Pelajar tersebut ditertibkan di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, pada tanggal 9 Oktober 2024 kemarin.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyebutkan bahwa penertiban ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah karena para pelajar sering bermain biliar di sebuah warung di Jalan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.
“Kami berhasil menertibkan enam pelajar, di antaranya lima pelajar SLTA sederajat dan satu pelajar SMP. Keenam pelajar ini kami bawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diberikan pembinaan lebih lanjut,” ungkapnya seperti dikutip dari Facebook Humas Satpol PP Padang, Kamis (10/10/2024).
Ia juga menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam mengawasi proses belajar-mengajar siswa, agar kejadian serupa bisa dicegah.
“Pengawasan terhadap pelajar adalah tanggung jawab kita bersama. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti keluyuran saat jam pelajaran, yang bisa berdampak negatif bagi para pelajar,” jelasnya.Chandra pun berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan pelajar yang keluyuran atau gangguan ketertiban umum lainnya di lingkungan mereka.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang proaktif dalam menjaga ketertiban umum. Jika ada gangguan ketertiban, segera laporkan ke nomor pengaduan Satpol PP Padang di 0823-8935-1525 atau ke layanan 112,” tutupnya.(*)
Editor : Dewi Fatimah