Penggerebekan Agen Obat Ilegal di Bandung, Barang Bukti Senilai Rp8,1 Miliar Disita

×

Penggerebekan Agen Obat Ilegal di Bandung, Barang Bukti Senilai Rp8,1 Miliar Disita

Bagikan berita
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar.(Foto: Website BPOM RI)
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar.(Foto: Website BPOM RI)

"Angka ini meningkat tajam dibanding tahun 2023, di mana nilai temuan hanya sebesar Rp2,2 miliar," sambungnya.

BPOM terus berkomitmen memutus rantai peredaran obat bahan alam ilegal, dan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat memilih produk obat tradisional dengan selalu melakukan "Cek KLIK" (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa). (*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur