"Angka ini meningkat tajam dibanding tahun 2023, di mana nilai temuan hanya sebesar Rp2,2 miliar," sambungnya.
BPOM terus berkomitmen memutus rantai peredaran obat bahan alam ilegal, dan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat memilih produk obat tradisional dengan selalu melakukan "Cek KLIK" (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa). (*) Editor : Dewi FatimahPenggerebekan Agen Obat Ilegal di Bandung, Barang Bukti Senilai Rp8,1 Miliar Disita
Berita Terkait