Bapenda Sumbar Gencarkan Razia Pajak Kendaraan, Diskon dan Masa Pemutihan Diperpanjang!

×

Bapenda Sumbar Gencarkan Razia Pajak Kendaraan, Diskon dan Masa Pemutihan Diperpanjang!

Bagikan berita
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumatera Barat, Syefdinon. (Foto: Halonusa/Dewi)
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumatera Barat, Syefdinon. (Foto: Halonusa/Dewi)

Tak hanya masyarakat, instansi pemerintahan juga akan menjadi sasaran penertiban.

Menurut Syefdinon, banyak instansi pemerintahan yang masih menunggak pajak, dan Bapenda akan mengeluarkan himbauan melalui surat edaran gubernur kepada kepala daerah dan OPD masing-masing.

Selain itu, masyarakat diminta untuk memanfaatkan aplikasi e-signal guna memudahkan pembayaran pajak tanpa harus bertatap muka dengan petugas.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Adapun realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga saat ini baru mencapai Rp676,8 miliar dari target Rp867,2 miliar.

Sementara itu, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp287,2 miliar dari target Rp399,1 miliar.

Bapenda Sumbar terus berupaya mencapai target tersebut dengan berbagai strategi yang telah disiapkan.

Dengan tindakan tegas dan upaya sosialisasi yang berkelanjutan, Bapenda berharap dapat meningkatkan pendapatan pajak dan membantu pembangunan di wilayah Sumatera Barat.(*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur