HALONUSA– Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan, kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menjaga netralitas selama masa kampanye Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota 2024.
Dalam apel gabungan yang digelar di Balai Kota Padang pada Senin (7/10/2024), Yosefriawan menekankan pentingnya netralitas ASN di tengah masa kampanye yang berlangsung.
Ia mengingatkan agar ASN tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon manapun.
"Tetap jaga netralitas di masa kampanye ini. Jangan sampai ada yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon," ujarnya.
Menurut Yosefriawan, perilaku ASN di masa kampanye ini selalu berada dalam pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masyarakat.
Setiap ASN yang terbukti melanggar akan menghadapi sanksi yang serius."Nanti bisa diperiksa oleh Bawaslu dan jajaran. Apabila terbukti melanggar, akan ada sanksi tegas yang diberikan. Karena itu, kami tidak pernah bosan mengingatkan ASN untuk selalu menjaga netralitas, apalagi saat ini sudah memasuki masa kampanye," ungkapnya.
Tahapan kampanye Pilkada 2024 sendiri sudah dimulai sejak 25 September lalu dan akan berlangsung hingga 23 November 2024.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Di tingkat Provinsi Sumatera Barat, terdapat dua pasangan calon yang bertarung.
Editor : Dewi Fatimah