Nikita Mirzani Laporkan Razman Nasution dan Vadel Bajideh atas Penyebaran Data Pribadi Anaknya

×

Nikita Mirzani Laporkan Razman Nasution dan Vadel Bajideh atas Penyebaran Data Pribadi Anaknya

Bagikan berita
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi)
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi)

Ia mengungkapkan bahwa tindakan hukum ini diambil karena data pribadi anaknya, LM, yang masih di bawah umur, tidak seharusnya dipublikasikan oleh pihak-pihak tersebut.

Nikita juga menyebutkan bahwa ancaman hukuman bagi pelanggar UU Perlindungan Data Pribadi bisa mencapai empat tahun penjara.

Perempuan berusia 38 tahun ini memilih melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya alih-alih Polres, untuk menghindari tumpang tindih dengan laporan sebelumnya.

Sebelumnya, Nikita juga melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM.

Vadel diduga melanggar Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi serta Undang-Undang Perlindungan Anak.(*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur