Dana Kampanye Pilgub Sumbar Dibatasi Rp272 Miliar, Begini Rinciannya

×

Dana Kampanye Pilgub Sumbar Dibatasi Rp272 Miliar, Begini Rinciannya

Bagikan berita
Dana Kampanye Pilgub Sumbar Dibatasi Rp272 Miliar, Begini Rinciannya
Dana Kampanye Pilgub Sumbar Dibatasi Rp272 Miliar, Begini Rinciannya

Selain pertemuan terbatas, ada juga metode kampanye lain seperti tatap muka di dalam ruangan, blusukan ke pasar, pertemuan daring, rapat umum, kampanye di media sosial, iklan di media online selama 14 hari sebelum masa tenang, hingga penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga.

"Kami berharap paslon melaporkan seluruh biaya kampanye secara jujur, terbuka, dan akuntabel, termasuk dari mana saja sumber dana tersebut berasal, baik dari paslon sendiri, sumbangan partai, maupun sumbangan individu atau badan hukum swasta yang jelas identitasnya," ujar Ory.

Transparansi dalam pelaporan dana kampanye sangat penting agar publik mengetahui secara pasti berapa biaya yang dikeluarkan paslon dan sumber dana yang digunakan dalam kontestasi Pilgub Sumbar. (*)

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur