4. Memberikan kemandirian bibit bagi peternak rakyat yang dihimpun dalam bentuk koperasi dan membantu petani upgrade dengan melibatkan akademisi dan kementerian terkait.
5. Menuntut Pemprov Sumbar untuk melakukan pengawasan dalam pemerataan pengunaan kartu tani serta mengimplementasikan fungsinya.
6. Mendesak Pemprov Sumbar untuk mempercepat pembangunan serta perbaikan lahan dan irigasi pertanian pada daerah yang terdampak musibah erupsi Gunung Marapi.
7. Menuntut untuk reforma agraria tanah ulayat untuk dapat difungsikan secara baik dan dapat memasok kebutuhan pangan, khususnya Sumbar.
8. Menuntut untuk menolak bank tanah/IMF World Bank Capitalis Neo-Lib.
9. Memberikan keadilan terhadap pemasaran antara peternak industri dengan peternak internasional/rakyat.10. Menuntut untuk berjalannya fungsi daripada penyuluh di lapangan dan keaktifan dalam mengedukasi serta memberikan pendampingan kepada masyarakat.
11. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan subsidi pupuk harus memberikan manfaat kepada petani kecil dan memastikan bahwa petani skala kecil dengan luas yang kurang dari 2 hektar dapat mengakses pupuk bersubsidi.
12. Memperbaiki infrastruktur pada sektor pertanian khususnya jalan usaha tani dan irigasi pertanian.
13. Pemerintah harus mengatasi masalah kelangkaan pupuk subsidi untuk membantu menaikkan kesejahteraan petani yang berpenghasilan rendah.
Editor : Dewi Fatimah