Pengacara Nikita Mirzani Sindir Bukti USG: Kalau Nggak Ada Sesuatu, Kenapa Repot USG?

×

Pengacara Nikita Mirzani Sindir Bukti USG: Kalau Nggak Ada Sesuatu, Kenapa Repot USG?

Bagikan berita
Nikita Mirzani. (Foto: akun Instragram @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani. (Foto: akun Instragram @nikitamirzanimawardi_172)

HALONUSA - Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, angkat bicara terkait hasil USG putri Nikita yang dipublikasikan oleh Vadel Badjideh.

Saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Fahmi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Vadel atas pengungkapan bukti tersebut.

“USG itu tanggal berapa? Coba cari bukti yang benar. Saya berterima kasih, semakin banyak bukti menunjukkan ada sesuatu. Kalau memang tidak ada apa-apa, untuk apa repot-repot melakukan USG? Kalau tidak ada sesuatu pada anak itu, kenapa Anda repot-repot melakukan USG?” ujar Fahmi seperti dikutip dari detik.com Senin (23/9/2024).

Fahmi menegaskan, seharusnya tidak perlu menunjukkan hasil USG tersebut jika memang tidak ada yang perlu dibuktikan.Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk pengakuan adanya perbuatan tertentu.

"Kenapa harus sibuk memberikan bukti ke masyarakat? Saya berterima kasih karena Anda sudah mengakui adanya sesuatu. Ini adalah bukti pengakuan. Terima kasih kepada rekan saya yang menyuruh Anda mengungkapkan itu kepada masyarakat. Bukannya dalam bukti itu dinyatakan tidak hamil? Kalau ditarik ke belakang, banyak hal yang bisa diungkap," tambahnya.

Sebelumnya, Vadel Badjideh bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, telah menunjukkan hasil USG yang membuktikan bahwa putri Nikita Mirzani tidak hamil.

"Ini adalah hasil USG dari LM yang menyatakan negatif pada tes kehamilan. Tanggal 14 September 2024, baru kemarin," jelas Razman pada Jumat (20/9/2024) di kantornya.

Meski merahasiakan identitas dokter dan klinik yang melakukan USG, Razman memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Jakarta.

Hasil USG tersebut nantinya akan menjadi barang bukti yang akan diserahkan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan.

"Itu akan menjadi barang bukti dalam pemeriksaan. Data kita valid," tegas Razman.(*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur