Kecamatan Lubuk Begalung Bentuk Satgas Anti Tawuran, Tekan Konflik Pelajar

×

Kecamatan Lubuk Begalung Bentuk Satgas Anti Tawuran, Tekan Konflik Pelajar

Bagikan berita
Ilustrasi tawuran. (Foto: Pinterest/detik.com)
Ilustrasi tawuran. (Foto: Pinterest/detik.com)

HALONUSA - Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) mengambil langkah konkret untuk menekan angka tawuran pelajar dengan membentuk Satgas Anti Tawuran, yang menjadi inisiatif pertama di Kota Padang.

Inisiatif ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, serta aparat keamanan, dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Sebanyak 15 kelurahan di Kecamatan Lubeg telah resmi membentuk Satgas Anti Tawuran, yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengurangi potensi konflik di wilayah tersebut.

Camat Lubeg, Nofiandi Amir, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan komitmen nyata dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

“Satgas Anti Tawuran ini adalah wujud dari keseriusan kami untuk menjaga keamanan di Kecamatan Lubuk Begalung. Ini merupakan yang pertama di Kota Padang, dan kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain,” ujarnya seperti dikutip dari Facebook Kominfo Padang, Jumat (20/9/2024).

Lebih lanjut, Nofiandi menekankan pentingnya sinergi dari semua pihak, mulai dari guru, orangtua, hingga masyarakat luas.

Dia juga menggarisbawahi peran vital kerjasama antara kecamatan dan kepolisian melalui jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Kami berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian, terutama Bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk memperkuat pengawasan di lapangan dan merespons potensi tawuran secara cepat. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjaga ketertiban di masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Rukun Tetangga (RT), dan Rukun Warga (RW) juga sangat diandalkan dalam memberikan sosialisasi tentang bahaya tawuran.

Mereka berperan aktif dalam mengedukasi warga dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih