Tilang di Tempat! KAI dan Polda Sumbar Serius Tangani Pelanggar Perlintasan Kereta Api

×

Tilang di Tempat! KAI dan Polda Sumbar Serius Tangani Pelanggar Perlintasan Kereta Api

Bagikan berita
Sosialisasi keselamatan perlintasan kereta api oleh PT KAI Divre II bersama Polda Sumbar. (Foto: KAI Divre II)
Sosialisasi keselamatan perlintasan kereta api oleh PT KAI Divre II bersama Polda Sumbar. (Foto: KAI Divre II)

Di wilayah Divre II Sumbar, terdapat 65 perlintasan yang dijaga, sementara 30 lainnya dilengkapi dengan Early Warning System (EWS).

Namun, masih ada 304 perlintasan tidak terjaga dan tanpa EWS, yang menjadi fokus utama penutupan.

Sofan mengungkapkan, sejak Januari hingga September 2024, KAI Divre II Sumbar telah menutup 15 perlintasan liar, dengan target menutup 20 perlintasan liar pada tahun ini.

Ia menyesalkan masih banyak pengguna jalan yang tidak disiplin di perlintasan, yang dapat membahayakan nyawa.

Operasi ini diharapkan mampu menjadi titik balik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik di Sumatera Barat.(*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih