Drama Politik Dharmasraya, PKS Tarik Diri, Pilkada Berakhir Melawan Kotak Kosong

×

Drama Politik Dharmasraya, PKS Tarik Diri, Pilkada Berakhir Melawan Kotak Kosong

Bagikan berita
Ilustrasi kotak kosong pada Pilkada 2024. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi kotak kosong pada Pilkada 2024. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Setelah melalui berbagai polemik dan perpanjangan waktu pendaftaran, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya menerima pendaftaran pasangan Adi Gunawan dan Romi Riska Putra.

"Alhamdulillah, pendaftaran diterima. Pilkada Dharmasraya tidak jadi melawan kotak kosong, dan semua pihak yang mendukung demokrasi bersorak gembira," ujar para pendukung Adi-Romi, Jumat (13/9/2024).

Namun, setelah pendaftaran diterima, salah satu partai pengusung, PKS, memutuskan untuk menarik dukungannya.

Dengan hanya tersisa NasDem sebagai partai pengusung, pasangan Adi-Romi tidak lagi memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan, sehingga pendaftaran mereka pun dibatalkan.

Dengan penarikan dukungan oleh PKS dan pembatalan pendaftaran oleh NasDem, Pilkada Dharmasraya kini dipastikan hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon (Paslon).

"Dari drama politik yang terjadi menjelang penetapan Paslon untuk Pilkada serentak 2024, Dharmasraya menjadi satu-satunya daerah di Sumbar yang akan melawan kotak kosong," ujar jurnalis pemilu, Adrian Tuswandi.

Pasangan Annisa dan Leli Arni kini menjadi satu-satunya kandidat di Pilkada Dharmasraya. Itulah esensi dari demokrasi dan politik yang selalu penuh kejutan.

"Sebagai Paslon tunggal, kami siap berjuang keras untuk memenangkan Annisa-Leli melawan kotak kosong," kata Ketua Hanura Sumbar, Dr. Febby Dt Bangso, pada Minggu (15/9/2024).

Bagi sebagian kelompok pro demokrasi di Dharmasraya, seperti yang disebutkan Adrian Tuswandi, satu-satunya cara untuk menyuarakan perlawanan adalah dengan memberikan pilihan pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

"Pilih Paslon atau kotak kosong di Pilkada Dharmasraya," tutup Adrian yang akrab disapa Toaik oleh berbagai kalangan. (*)

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur