Kejari Padang Bongkar Dugaan Korupsi Besar, BSN Kembali Diperiksa

×

Kejari Padang Bongkar Dugaan Korupsi Besar, BSN Kembali Diperiksa

Bagikan berita
Kejari Padang Bongkar Dugaan Korupsi Besar, BSN Kembali Diperiksa
Kejari Padang Bongkar Dugaan Korupsi Besar, BSN Kembali Diperiksa

HALONUSA - Kejaksaan di Sumbar terus mencetak prestasi dalam pemberantasan korupsi, terutama Kejaksaan Negeri Padang yang sedang gencar menyelidiki kasus dugaan korupsi dengan nilai yang fantastis.

“Jujur, cara kerja Kejaksaan di Sumbar dalam mengungkap kasus korupsi sangat terbuka dan profesional. Hal inilah yang bikin kalangan anti-korupsi di Sumbar semakin terpacu, karena mereka bisa tahan dari segala bentuk intervensi,” kata Ketua Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, Almudazir, Jumat (13/9/2024).

Publik juga melihat langsung bagaimana jaksa berhasil mengusut kredit macet modal kerja di BNI yang nilainya sangat besar.

“Sudah 20 saksi diperiksa. Bahkan ada saksi yang beberapa kali dipanggil ke Kejari Padang. Salah satu saksi adalah anggota DPRD Sumbar berinisial BSN, yang baru saja diperiksa lagi pada 28 Agustus 2024. Kasus ini sebenarnya terjadi jauh sebelum BSN jadi anggota DPRD. Kejari Padang mengakui saat BSN masih menjadi calon legislatif, kasusnya sempat ditunda, tapi setelah pelantikan, penyelidikan dilanjutkan lagi. Kamis kemarin BSN diperiksa sebagai saksi, dan kabarnya Jumat ini pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan. Ini bukti bahwa Kejaksaan tetap bekerja secara terang dan terbuka meski ada intervensi dari pihak mana pun,” jelas Almudazir, yang juga baru saja menerima mandat dari Jaringan Media Siber Sumatra Barat.

Kerja Kejaksaan mendapat banyak pujian, terutama dari pegiat anti-korupsi di Sumbar yang berharap uang negara bisa diselamatkan.

“Ayo Pak Jaksa, Bapak pasti bisa ungkap kasus ini dan tegakkan hukum, demi menyelamatkan uang negara sambil tetap transparan kepada publik,” tambah Almudazir.

Super Dugaan Korupsi dan Gratifikasi

Almudazir juga menyebut ada dugaan kasus korupsi lain yang nilainya jauh lebih besar. Kasus kredit macet modal kerja di BNI oleh PT BPI senilai Rp 34 miliar diduga hanya awal dari pintu masuk.

Menurut Almudazir, ada dugaan gratifikasi yang melibatkan banyak pihak dengan nilai sekitar Rp 300 miliar dari tahun 2016-2019. Kasus ini diduga melibatkan tokoh penting di BUMN ternama di Sumbar.

“Para jurnalis sedang melakukan investigasi lebih lanjut. Saya menduga ada super besar kasus gratifikasi yang melibatkan BSN dan sejumlah pihak yang terkait dengan uang BNI. Kita tunggu hasilnya,” pungkas Almudazir. (*)

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih