- Pemantauan Peralatan Peringatan Dini: Memastikan alat peringatan dini, sistem komunikasi bencana, serta bangunan evakuasi sementara dan jalur evakuasi dapat diakses dengan mudah.
- Pemasangan Rambu Evakuasi: Rambu evakuasi harus terpasang di setiap ruangan dan halaman kantor.
- Sosialisasi dan Edukasi: Mengintensifkan edukasi dan sosialisasi tentang mitigasi bencana kepada seluruh instansi pemerintah dan swasta.
- Penyusunan Rencana Evakuasi: Instansi pemerintah, swasta, hotel, sekolah, dan tempat umum lainnya diminta menyusun rencana dan peta evakuasi.
- Latihan Kesiapsiagaan: Melaksanakan latihan kesiapsiagaan dan simulasi secara rutin.
- Persiapan Rencana Evakuasi Keluarga: Masyarakat diimbau untuk menyusun rencana evakuasi keluarga dengan mengikuti panduan Padang Kota Tangguh Bencana.
- Koordinasi Kedaruratan: Mengimbau masyarakat agar segera melakukan koordinasi kedaruratan melalui Padang Command Center di nomor 112 (bebas pulsa) atau Pusdalops PB BPBD Kota Padang di nomor (0751) 778775.
Dengan langkah-langkah ini, Pemko Padang berharap masyarakat lebih siap dan sigap menghadapi potensi bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi.(*)
Editor : Dewi Fatimah