HALONUSA - Pembatasan subsidi BBM tampaknya akan segera diterapkan mulai 1 Oktober 2024. Sales Area Manager (SAM) Pertamina Sumbar, Narotama, mengonfirmasi hal ini saat bertemu dengan PWI Sumbar pada Selasa, 10 September 2024.
Ketua PWI Sumbar, Widya Navies, memulai diskusi dengan menanyakan soal kabar pembatasan subsidi BBM yang kian santer terdengar.
“Bagaimana mekanismenya, sementara kecenderungan konsumen adalah memilih BBM murah yang disubsidi negara?” tanyanya di Kantor PWI Sumbar, Jalan Bagindo Aziz Chan, Padang.
Menanggapi hal tersebut, Narotama menjelaskan bahwa subsidi untuk BBM jenis pertalite akan diperketat, tapi tidak ada pembatasan volume per liter bagi kendaraan per hari.
“Intinya subsidi pertalite akan lebih ketat per 1 Oktober, tapi yang penting itu daftar QR Barcode-nya. Transaksi di SPBU nanti menggunakan QR, jadi ayo daftar dari sekarang,” ujar Narotama.
Untuk memudahkan masyarakat, Pertamina Sumbar bahkan telah menyiapkan help desk di 171 SPBU se-Sumbar untuk membantu pendaftaran QR tersebut.“Jangan khawatir, daftarnya bisa di rumah atau langsung ke help desk di SPBU-SPBU kami,” tambahnya.
Narotama juga menjelaskan bahwa aplikasi MyPertamina kini memiliki fitur untuk memudahkan pendaftaran QR subsidi.
“Kalau sering pakai MyPertamina, ada fitur subsidi cepat, tinggal klik saja dan daftarkan QR-nya,” tutupnya. (*)
Editor : Heru Candriko