Resmi Pimpin DPRD Kota Padang 2024-2029, Muharlion: Fokus pada Pembentukan AKD

×

Resmi Pimpin DPRD Kota Padang 2024-2029, Muharlion: Fokus pada Pembentukan AKD

Bagikan berita
Ketua DPRD Kota Padang periode 2024-2029, Muharlion. (Foto: Itimewa)
Ketua DPRD Kota Padang periode 2024-2029, Muharlion. (Foto: Itimewa)

HALONUSA - Muharlion dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Padang periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (6/9/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Aia Pacah.

Penetapan ini sekaligus menandai awal periode kepemimpinan baru DPRD Kota Padang yang berfokus pada penyelesaian tata tertib dewan dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Muharlion, yang juga memimpin rapat paripurna sebagai Ketua Sementara, didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar, serta dihadiri oleh 45 anggota DPRD Kota Padang.

Pengumuman resmi tentang penetapan Ketua DPRD disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar.

Dalam pernyataannya, Muharlion menegaskan bahwa langkah berikutnya setelah penetapan ini adalah berkonsultasi dengan Gubernur Sumatra Barat untuk segera mendapatkan Surat Keputusan (SK) pelantikan.

“Setelah SK Gubernur diterbitkan, pelantikan resmi akan dilakukan. Prioritas utama kami adalah menyelesaikan tata tertib DPRD dan segera membentuk AKD agar fungsi dewan berjalan optimal,” ujarnya dikutip dari Kominfo Padang, Sabtu (7/9/2024).

Selain Muharlion, Mastilizal Aye dari Partai Gerindra dan Osman Ayub dari Partai Nasdem juga ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD.

Ketiga pimpinan ini berasal dari partai yang memperoleh kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, masing-masing meraih tujuh kursi, dengan PKS unggul dalam perolehan suara.

Penetapan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 376, yang mewajibkan pengesahan pimpinan DPRD untuk periode 2024-2029.(*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih