Pilkada 2024, Kampanye Dimulai, Peserta Difasilitasi Iklan di Media

×

Pilkada 2024, Kampanye Dimulai, Peserta Difasilitasi Iklan di Media

Bagikan berita
Pilkada 2024, Kampanye Dimulai, Peserta Difasilitasi Iklan di Media
Pilkada 2024, Kampanye Dimulai, Peserta Difasilitasi Iklan di Media

HALONUSA - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi, menyampaikan bahwa Pilkada serentak untuk pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati di Indonesia akan memasuki masa kampanye pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Pemilihan sendiri akan digelar pada 27 November 2024, melibatkan 37 provinsi dan 507 kabupaten/kota.

“Para peserta Pilkada akan difasilitasi oleh negara untuk melakukan kampanye dalam bentuk iklan di media cetak dan elektronik, sesuai aturan yang ditetapkan KPU,” ujar Jons saat menjadi narasumber dalam Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 yang diselenggarakan Dewan Pers di Hotel Santika, Padang, pada 5 September 2024.

Lebih lanjut, Jons menjelaskan bahwa untuk rapat umum, setiap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur hanya diizinkan melaksanakan dua kali rapat, sementara calon Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Bupati masing-masing hanya diperbolehkan satu kali rapat umum.

“KPU juga akan mengadakan debat sebanyak tiga kali, guna membedah visi dan misi setiap pasangan calon. Ini penting agar masyarakat dapat memahami kapasitas dan program dari para calon yang akan dipilih nanti,” tambahnya.

Jons juga berharap peran aktif media dalam meningkatkan partisipasi pemilih, mengingat pada Pilkada 2020 partisipasi masyarakat masih perlu ditingkatkan.

“Kami berharap partisipasi pemilih pada Pilkada kali ini dapat meningkat dibandingkan dengan Pilkada 2020,” harap Jons. (*)

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih