Meskipun Ada Perbaikan, KPU Sumbar Nyatakan Dua Paslon Gubernur Memenuhi Syarat

×

Meskipun Ada Perbaikan, KPU Sumbar Nyatakan Dua Paslon Gubernur Memenuhi Syarat

Bagikan berita
Meskipun Ada Perbaikan, KPU Sumbar Nyatakan Dua Paslon Gubernur Memenuhi Syarat
Meskipun Ada Perbaikan, KPU Sumbar Nyatakan Dua Paslon Gubernur Memenuhi Syarat
Pilkada Sumbar

Setelah hasil penelitian diterima, KPU melakukan perbaikan dan di tahapan ini juga menerima tanggapan atau masukan masyarakat terkait keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-18 September 2024.

“KPU akan melakukan klarifikasi setelah menerima tIanggapan masyarakat sampai 21 September. Pada 22 September akan dilakukan penetapan terhadap bakal pasangan calon menjadi pasangan calon, dan 23 September mendatang dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada 2024,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban menambahkan, dokumen persyaratan atau administrasi bakal pasangan calon yang diperbaiki seperti legalisasi ijazah dan legalisasi penggunaan gelar tertentu. Kemudian dokumen surat tidak memiliki tunggakan pajak.

Untuk diketahui, dua pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Sumbar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yaitu Mahyeldi dengan Vasko, dan Epyardi Adsa – Ekos Albar.

Kedua pasangan ini telah melewati berbagai tahapan verifikasi administrasi dan kini tinggal menunggu hasil akhir penetapan sebagai calon dari KPU Sumbar. (*)

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur