HALONUSA -Satpol PP Kota Padang kembali menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di trotoar dan bahu jalan, terutama di Jl. Situjuh depan RS Yos Sudarso, Kecamatan Padang Timur, pada Rabu (04/09/2024).
Pedagang yang ditertibkan adalah mereka yang masih menggunakan area trotoar dan bahu jalan untuk berdagang.
Penertiban ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, untuk memastikan para pedagang memahami pentingnya ketertiban umum.
Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi trotoar dan jalan, yang sering dikeluhkan pengguna jalan karena kemacetan dan ketidakteraturan yang terjadi di kawasan tersebut.Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menyatakan bahwa pihaknya telah berkali-kali memberikan peringatan dan surat imbauan kepada para pedagang, namun tindakan tersebut tidak diindahkan.
Akibatnya, petugas terpaksa mengamankan sejumlah barang seperti meja, kursi, dan terpal yang digunakan untuk berdagang di lokasi tersebut.
"Kami menghimbau para pedagang untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban, sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan jalan demi menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat," tegas Chandra. (*)
Editor : Heru Candriko