Gubernur Sumbar Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Atlet Peraih Emas di PON XXI 2024

×

Gubernur Sumbar Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Atlet Peraih Emas di PON XXI 2024

Bagikan berita
Gubernur Sumbar Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Atlet Peraih Emas di PON XXI 2024
Gubernur Sumbar Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Atlet Peraih Emas di PON XXI 2024

HALONUSA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyiapkan bonus besar bagi atlet yang berhasil membawa pulang medali dari Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 yang akan digelar di Aceh dan Sumatera Utara.

Dalam acara pelepasan kontingen PON Sumatera Barat yang berlangsung pada Minggu (1/9/2024) di Auditorium Gubernur Sumbar, Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengumumkan bahwa peraih medali emas akan menerima bonus sebesar Rp 250 juta.

Di hadapan Ketua KONI Sumbar, pengurus cabang olahraga, serta para pelatih dan atlet, Mahyeldi berharap insentif ini dapat memacu semangat dan motivasi para atlet untuk meraih prestasi tertinggi di ajang tersebut.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, menurut Mahyeldi, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28 miliar dari APBD murni dan Perubahan 2024 untuk mendukung keberhasilan di PON tahun ini.

Mahyeldi menjelaskan, selain bonus untuk medali emas, atlet yang berhasil meraih medali perak akan mendapatkan Rp 100 juta, sementara medali perunggu dihargai Rp 50 juta.

"Pemenang adalah yang terbaik, itulah mengapa penghargaan bagi peraih emas sangat besar," jelas Mahyeldi.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Mahyeldi menargetkan hasil yang lebih baik dibandingkan perolehan medali pada PON 2021 di Papua, di mana Sumbar berhasil membawa pulang 8 medali emas.

Ia optimis bahwa posisi geografis Aceh dan Sumut yang lebih dekat dibandingkan Papua akan meringankan beban perjalanan, sehingga prestasi dapat lebih maksimal.

Ketua KONI Sumbar turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan motivasi yang diberikan Gubernur Sumbar kepada para atlet.

Ia berharap semangat juang yang telah ditanamkan dapat membawa hasil yang gemilang di PON 2024. (*)

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih