Bandel! Puluhan Reklame Dibongkar, Bapenda Padang: Sudah Disurati 3 Kali

×

Bandel! Puluhan Reklame Dibongkar, Bapenda Padang: Sudah Disurati 3 Kali

Bagikan berita
Tim Bapenda Padang tengah membongkar reklame yang membandel, Kamis (29/8/2024). (Foto: Bapenda Padang)
Tim Bapenda Padang tengah membongkar reklame yang membandel, Kamis (29/8/2024). (Foto: Bapenda Padang)

HALONUSA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang menertibkan puluhan reklame yang membandel dan tidak bayar pajak, Kamis (29/8/2024).

Kepala Bapenda, Yosefriawan melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Bapenda Kota Padang, Ikrar Prakarsa menyampaikan penertiban ini merupakan giat rutin yang dilakukan sebagai upaya mengejar target PAD, khususnya bagian reklame.

"Kita lakukan ada di beberapa titik, menyusuri Jl. S. Parman, lanjut Veteran, sampai ke Ulak Karang," ujar Ikrar kepada halonusa.id, Kamis (29/8/2024).

Menurutnya, ada ada sebanyak 30 lebih reklame yang dibongkar, di antaranya 10 reklame baru pasang tanpa izin, dan sisanya 20 lebih reklame yang tidak perpanjang masa tayang.

"Nah yang 20 lebih ini mereka ada izin dan sudah habis masa tayang, tapi tidak ada itikad baik untuk memperpanjangnya, padahal kita sudah berikan surat teguran 1, 2, dan 3," jelasnya.

"Kemudian ada juga reklame baru pasang, yang harusnya diurus dulu persoalan pajaknya," sambungnya.

Sehingga kali ini selain pengawasan dan pembongkaran, Bapenda juga lakukan pembinaan bagi wajib pajak baru yang tidak paham.

"Banyak masyarakat yang bilang tidak tahu, padahal aturannya sudah jelas tentang pemasangan reklame ini. Inilah alasan-alasan yang sering kita jumpai saat menemukan reklame baru yang tidak ada izin," ungkapnya.(*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih