HALONUSA - Enam orang remaja diamankan oleh Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Rabu dini hari, 28 Agustus 2024. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas tawuran yang meresahkan warga.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, yang disampaikan melalui Padang Command Center (PCC) 112.
Warga melaporkan bahwa sekelompok remaja tengah berkumpul dan membawa peralatan yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Kekhawatiran tersebut mendorong warga untuk segera melapor ke Call Center 112.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari PCC 112, personel Satpol PP langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan para remaja tersebut.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 112, kami langsung merespons dengan cepat," ungkap Chandra dikutip, Kamis (29/8/2024).
Lebih lanjut, Chandra menambahkan bahwa saat personel berupaya menertibkan remaja yang diduga pelaku tawuran tersebut, mereka sempat mendapatkan perlawanan.Para remaja tersebut menyerang petugas menggunakan gir kendaraan roda dua dan melemparkan petasan.
Setelah berhasil diamankan, keenam remaja beserta kendaraan yang mereka gunakan diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Kuranji untuk proses lebih lanjut.
"Kami telah menyerahkan mereka beserta kendaraan yang mereka bawa kepada pihak kepolisian," tutupnya. (*)
Editor : Dewi Fatimah