Terjerat Utang, Dua Oknum Polisi Nekat Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar

×

Terjerat Utang, Dua Oknum Polisi Nekat Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar

Bagikan berita
Terjerat Utang, Dua Oknum Polisi Nekat Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar
Terjerat Utang, Dua Oknum Polisi Nekat Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar

Kedua oknum polisi tersebut adalah anggota Dit Samapta Polda Sumbar dengan inisial Briptu NPP (29) dan Bripda MSA (21), sedangkan tersangka sipil berinisial HS (38).

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari ditemukannya mobil Daihatsu Terios yang digunakan oleh pelaku di daerah Nanggalo, Kota Padang.

Mobil itu dikemudikan oleh HS, dan saat penangkapannya, petugas juga menemukan tujuh boks berisi uang yang disembunyikan di semak-semak.

Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ketiga tersangka saat ini diancam dengan pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih