Resmi Dilantik, 65 Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029 Siap Bekerja

×

Resmi Dilantik, 65 Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029 Siap Bekerja

Bagikan berita
Pelantikan anggota DPRD Sumbar, periode 2024-2029, Rabu (28/8). (Foto: Istimewa)
Pelantikan anggota DPRD Sumbar, periode 2024-2029, Rabu (28/8). (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Sebanyak 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terpilih untuk periode 2024-2029 telah resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji para anggota DPRD baru ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi.

Ia didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, Suwirpen Suib, dan Indra Dt Rajo Lelo.

Turut hadir dalam acara ini Gubernur Sumatera Barat, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Sekretaris Dewan Raflis, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ade Komarudin. Para anggota DPRD yang berasal dari berbagai partai politik ini mengucapkan sumpah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu "Indonesia Raya", dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meresmikan pemberhentian anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024.

Kemudian, SK Kemendagri juga dibacakan untuk meresmikan pengangkatan anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029.

Dalam prosesi ini, para anggota DPRD yang baru berikrar untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka dengan sebaik-baiknya. Mereka berkomitmen untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan memajukan pembangunan di Sumatera Barat.

Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mengawal pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Harapan kita, anggota DPRD yang baru dilantik bisa menjalankan amanah dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas," ujar Supardi.

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih