HALONUSA -Sebagai bentuk komitmen Universitas Negeri Padang (UNP) dalam mendukung Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UNP secara resmi meluncurkan Sekolah Keterbukaan Informasi.
Acara peresmian ini dilakukan langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M, M.P.A, bersama Majelis Komisioner KI Pusat, Syawaluddin, M.H, serta Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D di Gedung Pusat Informasi dan Perpustakaan UNP, Senin (26/8/2024).
Dalam sambutannya, Ketua KI Pusat menyampaikan apresiasinya atas inisiatif UNP dalam mendirikan sekolah ini.
Ia berharap sekolah ini bisa menjadi tempat belajar bagi Badan Publik yang ingin memahami lebih dalam soal keterbukaan informasi.
"Ini sekolah pertama dan satu-satunya di Indonesia. Langkah UNP untuk mendirikan sekolah ini patut kita acungi jempol. Kalau ada Badan Publik yang masih bingung soal keterbukaan informasi, tinggal datang ke UNP saja," ujarnya kepada wartawan.
Ia juga mengimbau agar KI Sumatera Barat ikut membantu dan memfasilitasi UNP dalam mewujudkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi."Harapannya, UNP terus menjadi Badan Publik yang informatif dan peringkatnya semakin naik," tambahnya.
Sementara itu, Rektor UNP menegaskan bahwa Sekolah Keterbukaan Informasi ini adalah bukti nyata komitmen UNP dalam mendukung transparansi di Indonesia.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan zaman, tetapi juga kewajiban sebagai bagian dari insan akademis.
"Sekolah ini bukan cuma untuk mahasiswa dan dosen UNP, tapi juga terbuka untuk seluruh elemen masyarakat. Kami ingin menjadikannya sebagai pusat informasi bagi Badan Publik yang ingin belajar tentang keterbukaan informasi. Bahkan, keterbukaan informasi ini akan kami jadikan salah satu mata kuliah di UNP," jelas Rektor Kris.
Editor : Heru Candriko