Hari Pertama, Mahyeldi-Vasko Resmi Mendaftar di KPU Sumbar

×

Hari Pertama, Mahyeldi-Vasko Resmi Mendaftar di KPU Sumbar

Bagikan berita
Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Mahyeldi-Vasko datang di KPU, Selasa (27/8/2024). (Foto: Heru Candriko)
Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Mahyeldi-Vasko datang di KPU, Selasa (27/8/2024). (Foto: Heru Candriko)

HALONUSA - Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy, resmi mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran peserta Pilkada serentak 2024 ke KPU Sumbar, Selasa (27/8/2024).

Mahyeldi-Vasko yang mengusung tagline "Gerak Cepat untuk Sumbar" datang ke KPU Sumbar dengan iringan arak-arakan bendi, setelah sebelumnya melaksanakan shalat dzuhur berjamaah di Masjid Raya Syekh Khatib Al Minangkabawi.

Mahyeldi mengungkapkan, jika terpilih kembali, mereka akan melanjutkan sejumlah program unggulan. Salah satunya adalah memberikan asuransi kepada garin, pengurus masjid, LKAAM, dan tokoh nagari.

Selain itu, Mahyeldi-Vasko juga akan fokus pada percepatan infrastruktur di Sumbar.

Dengan dukungan dari parpol pendukung, serta presiden terpilih dari Partai Gerindra, percepatan pembangunan infrastruktur di Sumbar diharapkan akan menjadi kenyataan.

"Kami juga akan fokus pada digitalisasi pemerintahan hingga tingkat nagari," ujarnya.

Mahyeldi-Vasko juga berencana mengalokasikan minimal 10 persen APBD provinsi untuk sektor pertanian, seperti yang telah dilakukan pada periode sebelumnya.

"Program unggulan untuk penguatan SDM dan pendidikan di Sumbar juga akan menjadi prioritas, terutama dalam mendukung 12 tahun wajib belajar," tambahnya.

Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyatakan bahwa pasangan Mahyeldi-Vasko merupakan bapaslon pertama yang mendaftar ke KPU Sumbar. Mereka didukung oleh lima partai, yaitu PKS, Gerindra, Demokrat, Perindo, dan PBB.

"Kami nyatakan pendaftaran diterima karena semua dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap," katanya.

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih