Pengumuman Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok 2024

×

Pengumuman Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok 2024

Bagikan berita
Pengumuman tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok 2024. (Foto: KPU Kab Solok)
Pengumuman tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok 2024. (Foto: KPU Kab Solok)

HALONUSA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat untuk Pemilihan Tahun 2024.

Pengumuman ini dilakukan berdasarkan Keputusan NOMOR : 139/PL.02.2-Pu/1302/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, dengan ini KPU Kabupaten Solok mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 sebagai berikut:

Pengumuman tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok 2024. (Foto: KPU Kab Solok)
Pengumuman tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok 2024. (Foto: KPU Kab Solok)
Pengumuman tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok 2024. (Foto: KPU Kab Solok)
Pengumuman tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok 2024. (Foto: KPU Kab Solok)
Pengumuman tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok 2024. (Foto: KPU Kab Solok)
Pengumuman tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok 2024. (Foto: KPU Kab Solok)
Pengumuman tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok 2024. (Foto: KPU Kab Solok)
Pengumuman tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok 2024. (Foto: KPU Kab Solok)

Dengan dibukanya pendaftaran ini, KPU Kabupaten Solok berharap para partai politik dan calon-calon dapat mematuhi semua persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keberhasilan proses demokrasi dalam pemilihan Bupati dan dan Wakil Bupati tahun 2024. (*)

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur