Pengumuman KPU Padang Tentang Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024

×

Pengumuman KPU Padang Tentang Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024

Bagikan berita
Pengumuman KPU Padang Tentang Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024
Pengumuman KPU Padang Tentang Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024

HALONUSA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang untuk Pemilihan Tahun 2024.

Pengumuman ini dilakukan berdasarkan Keputusan Nomor 435/PL.02.2-Pu/1371/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang untuk Pemilihan Tahun 2024.

Syarat Minimal Suara Sah

Berdasarkan Keputusan KPU Padang nomor 435/PL.02.2-Pu/1371/2024 penetapan syarat minimal suara sah Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 untuk mengajukan pasangan calon pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang menentukan syarat minimal suara sah sebanyak 35.056.

Waktu dan Tanggal Pendaftaran

Hari/tanggal : Selasa 27 Agustus 2024 s.d Rabu 28 Agustus 2024

Waktu: Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WIB

Hari/tanggal : Kamis 29 Agustus 2024

Waktu: Pukul 08.00 WIB s.d Pukul 23.59 WIB

Tempat : Kantor KPU Kota Padang

Persyaratan Umum Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024

Pengumuman Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang
Pengumuman Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang

Syarat Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024
Syarat Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024

Syarat Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024
Syarat Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024
Syarat Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024
Syarat Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih