HALONUSA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk Pemilihan Tahun 2024.
Pengumuman ini dilakukan berdasarkan Keputusan Nomor 21/PL.02.2-PU/13/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.
Persyaratan Umum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat harus memenuhi sejumlah persyaratan yang tertera pada foto berikut ini.
Pengunduhan Formulir
Pasangan Calon dapat mengunduh format formulir permohonan melalui tautan berikut: https://bit.ly/Model_Permohonan_Silon_Parpol.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, KPU Provinsi Sumatera Barat berharap para partai politik dan calon-calon dapat mematuhi semua persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keberhasilan proses demokrasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024. (*) Editor : Heru Candriko