Jelang Pilkada 2024, KPU Sumbar Ingatkan Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan

×

Jelang Pilkada 2024, KPU Sumbar Ingatkan Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan

Bagikan berita
KPU Sumbar Surya Efitrimen didampingi Dirut RSUP M Djamil Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua menandatangani kerja sama antara KPU Sumbar dengan RSUP M Djamil, Kamis (22/8/2024). (Foto: Istimewa)
KPU Sumbar Surya Efitrimen didampingi Dirut RSUP M Djamil Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua menandatangani kerja sama antara KPU Sumbar dengan RSUP M Djamil, Kamis (22/8/2024). (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan KPU Kabupaten dan Kota untuk memastikan semua dokumen administrasi, termasuk dokumen pemeriksaan kesehatan, sudah lengkap.

Hal ini penting untuk menghadapi kemungkinan sengketa atau gugatan di masa depan.

Dengan dokumen yang lengkap, KPU dapat mempertanggungjawabkan semua proses yang dilakukan dalam tahapan Pilkada 2024.

"Pengalaman pada Pilkada 2020, hasil pemeriksaan kesehatan menjadi objek sengketa di Bawaslu. Kemudian banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan. PTUN pun mengabulkan gugatan dari pasangan calon yang awalnya tidak ditetapkan oleh KPU karena tidak memenuhi standar kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan," kata Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen dalam acara Penandatanganan Kerja Sama antara KPU Sumbar dan RSUP M Djamil di Padang, Kamis (22/8/2024).

Surya menegaskan, KPU harus mempersiapkan semua dokumen administrasi dengan baik, terutama jika ada pasangan calon yang tidak lolos karena hasil pemeriksaan kesehatan.

"Dan hasil pemeriksaan kesehatan itu salah satu objek sengketa dan digugat," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tim pemeriksa kesehatan akan memberikan kesimpulan apakah pasangan calon kepala daerah mampu secara jasmani dan rohani, atau apakah mereka terindikasi penyalahgunaan narkoba.

"Jadi kesimpulan ini akan menjadi referensi bagi KPU untuk menetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah," ujarnya.

Surya berharap tim pemeriksa dan penilai kesehatan yang sudah ditunjuk di dua rumah sakit dapat memberikan pelayanan terbaik dalam pemeriksaan kesehatan ini.

"Sehingga nanti tidak ada hal-hal menjadi pembicaraan bahwasanya pemeriksaan yang dilakukan itu tidak sama. Ada hal-hal yang berbeda. Tentu akan muncul opini bahwasanya pemeriksaan kesehatan yang dilakukan itu dibedakan terhadap masing-masing calon," katanya.

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur