Ito Sumardi Terlibat Kontroversi, Hoaks atau Fakta tentang Iptu Rudiana?

×

Ito Sumardi Terlibat Kontroversi, Hoaks atau Fakta tentang Iptu Rudiana?

Bagikan berita
Ito Sumardi Terlibat Kontroversi, Hoaks atau Fakta tentang Iptu Rudiana?
Ito Sumardi Terlibat Kontroversi, Hoaks atau Fakta tentang Iptu Rudiana?
Pilkada Sumbar

HALONUSA - Ito Sumardi tengah menjadi sorotan publik setelah mengklaim bahwa Iptu Rudiana telah diperiksa oleh Kapolri dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Ito juga menambahkan bahwa Iptu Rudiana, yang merupakan ayah dari Eky (salah satu korban dalam kasus tersebut), diduga terlibat masalah hukum setelah dilaporkan oleh para terpidana kasus yang sama.

Menurut Ito Sumardi, berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022, anggota kepolisian yang diduga terlibat masalah hukum bisa dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kapolsek, yang memudahkan proses pemanggilan.

Namun, Polda Jawa Barat (Jabar) segera memberikan klarifikasi. Melalui akun Instagram Humas Polda Jabar, mereka menegaskan bahwa informasi mengenai "Rudiana sudah diperiksa Kapolri dan langsung dicopot dari jabatan kapolsek" adalah hoaks.

"Polda Jabar tidak menemukan informasi valid mengenai hal tersebut. Berita itu adalah hoaks atau informasi yang menyesatkan," tulis Humas Polda Jabar pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Profil Ito Sumardi

Ito Sumardi adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri yang lahir di Bogor pada 17 Juni 1953.

Saat ini, ia berusia 71 tahun. Karier kepolisiannya dimulai di Kota Serang, di mana ia menjabat sebagai Dansat Sabhara, Dansat Binmas, hingga Dansat Reserse Serang.

Ito juga pernah bertugas di Timor Timur, menjadi ajudan Deputi Kapolri/Wakapolri, dan mengemban berbagai posisi penting di Polda Jabar, Jatim, Jateng, hingga Aceh.

Selain itu, Ito Sumardi pernah menjabat sebagai Kapolda Riau (2005-2006) dan Kapolda Sumsel (2006-2008).

Editor : Heru Candriko
Sumber : Tirto.id
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur