Setelah Kasus Bunuh Diri Mahasiswi, Menkes Tegaskan Perlu Reformasi di Pendidikan Anestesi

×

Setelah Kasus Bunuh Diri Mahasiswi, Menkes Tegaskan Perlu Reformasi di Pendidikan Anestesi

Bagikan berita
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Kompas.com)
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Kompas.com)

HALONUSA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta agar pendidikan anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) dan RSUP Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, segera dievaluasi dan dibenahi.

Permintaan ini muncul setelah adanya kasus tragis seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Undip yang diduga meninggal karena bunuh diri akibat mengalami perundungan dari seniornya.

"Kami meminta agar pendidikan anestesi di Universitas Diponegoro dan Rumah Sakit Kariadi segera dirapikan dan dibenahi," kata Budi saat ditemui di Istana Wakil Presiden RI, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

Budi menekankan bahwa tidak boleh ada lagi kejadian perundungan yang dialami oleh calon dokter spesialis.

Menurutnya, proses pembentukan dokter spesialis tidak memerlukan metode yang sampai membuat seseorang kehilangan nyawa.

"Tidak boleh ada lagi perilaku perundungan dengan alasan membentuk tenaga medis yang kuat dan tahan banting. Kita bisa menciptakan tenaga medis yang tangguh tanpa harus membuat mereka kehilangan nyawa," tegas Budi.

Ia juga berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku perundungan dalam kasus ini.

Saat ini, Kementerian Kesehatan telah mengirimkan tim audit yang bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Dalam penyelidikan tersebut, tim sudah menemukan salah satu alat bukti berupa catatan harian milik korban.

Melalui pemeriksaan terhadap catatan ini, Kementerian Kesehatan juga bisa mempelajari kondisi moral dan kejiwaan mahasiswi yang bunuh diri tersebut.

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih