Menpora Dito Ariotedjo juga menegaskan bahwa saat ini BPIP memiliki kewenangan penuh terkait Paskibraka.
Dito menunggu klarifikasi dari BPIP terkait kabar yang menyebutkan adanya larangan berjilbab bagi anggota Paskibraka putri.
Dalam foto pengukuhan yang diunggah di akun Instagram Presiden Jokowi, tidak terlihat anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab, termasuk anggota yang berasal dari Aceh, yang biasanya diwajibkan mengenakan jilbab. Hal ini pun menjadi sorotan publik.
"Sejak 2022, pengelolaan Paskibraka sepenuhnya berada di bawah BPIP, dan Kemenpora tidak memiliki kewenangan lagi. Terkait isu ini, kami sedang menunggu klarifikasi dari BPIP," ujar Dito. (*) Editor : Heru Candriko