HALONUSA -Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, angkat bicara mengenai isu anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang tidak mengenakan jilbab.
Yudian menegaskan bahwa para anggota Paskibraka putri tersebut secara sukarela mengikuti aturan mengenai seragam yang berlaku.
"Kami di BPIP memahami aspirasi masyarakat dan menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan untuk melepas jilbab. Penampilan para Paskibraka putri dengan seragam, atribut, dan tampilan seperti yang terlihat saat pengukuhan, adalah bentuk kepatuhan mereka terhadap aturan yang ada," ujar Yudian dalam konferensi pers di IKN Nusantara, Rabu (14/8/2024).
Yudian juga menjelaskan bahwa kewajiban untuk tidak mengenakan jilbab hanya berlaku saat pengukuhan dan upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN. Di luar kegiatan tersebut, anggota Paskibraka diberikan kebebasan.
"Aturan ini hanya berlaku pada momen pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera pada upacara kenegaraan. Di luar itu, mereka bebas untuk mengenakan jilbab, dan BPIP menghormati hak tersebut. Kami selalu patuh dan taat pada konstitusi," jelas Yudian.
Sorotan Terhadap Paskibraka yang Tidak Berjilbab
Isu mengenai anggota Paskibraka 2024 yang tidak mengenakan jilbab menjadi perbincangan hangat.
Dugaan adanya larangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka pun sampai ke telinga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, yang kemudian meminta BPIP untuk memberikan klarifikasi.Andre menyatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Menpora Dito Ariotedjo terkait isu ini.
Dari informasi yang diterimanya, kewenangan mengurus Paskibraka sudah dialihkan dari Kemenpora ke BPIP sejak 2022.
"Saya sudah mengonfirmasi kepada Menpora, ternyata sejak 2022, kewenangan pengelolaan Paskibraka telah berpindah ke BPIP. Jadi, Kemenpora maupun Pak Jokowi tidak terlibat dalam kebijakan terkait jilbab ini," kata Andre kepada wartawan, Rabu (14/8).
Editor : Heru Candriko