"Saya sudah konfirmasi dengan Menpora, ternyata sejak 2022, kewenangan pengelolaan Paskibraka tidak lagi di Kemenpora, tapi sudah dialihkan ke BPIP. Jadi, baik Kemenpora maupun Pak Jokowi tidak tahu-menahu soal jilbab ini," ujar Andre kepada wartawan, Rabu (14/8).
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis, juga ikut bersuara terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka muslimah. Menurut Cholil, kebijakan ini bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Ini tidak Pancasilais. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa seharusnya menjamin hak setiap warga untuk menjalankan ajaran agamanya," tegas Cholil seperti dikutip dari situs MUI, Rabu (14/8).
Cholil mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka segera dicabut dan menyarankan anggota Paskibraka muslimah untuk pulang jika merasa dipaksa. (*) Editor : Heru Candriko