Teguran MUI ke BPIB, Kebijakan Lepas Jilbab Paskibraka Dinilai Tak Pancasilais

×

Teguran MUI ke BPIB, Kebijakan Lepas Jilbab Paskibraka Dinilai Tak Pancasilais

Bagikan berita
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. (Foto: Detik.com)
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. (Foto: Detik.com)

HALONUSA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan anggota DPR Andre Rosiade mengkritik kebijakan yang mengharuskan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri tahun 2024 untuk melepas jilbab.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjelaskan bahwa Paskibraka sejak awal adalah tentang keseragaman.

"Sejak awal, Paskibraka memang berkonsep uniform (seragam)," kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan pers di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/8/2024).

Yudian menjelaskan bahwa sejak pembentukan Paskibraka, konsep uniform ini diterapkan sebagai bagian dari simbol kebersatuan dalam kemajemukan yang ada di Indonesia, sesuai dengan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika yang diinisiasi oleh Presiden Sukarno.

"Uniform artinya seragam, sama, sehingga saat bertugas, mereka menyimbolkan persatuan dalam keberagaman," lanjutnya.

Menurut Yudian, anggota Paskibraka secara sukarela mengikuti aturan, termasuk mengenai tata pakaian.

Setiap anggota juga telah menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp10.000,- yang mengikat secara hukum.

"(Pelepasan hijab) hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja," jelas Yudian.

Kebijakan yang mewajibkan anggota Paskibraka putri melepas jilbab ini telah menjadi perbincangan publik, termasuk mendapat kritik dari MUI dan anggota DPR RI Andre Rosiade.

Andre menyebut bahwa ia telah menghubungi Menpora Dito Ariotedjo mengenai masalah ini. Dari penjelasan Menpora, Andre mengatakan bahwa sejak 2022, kewenangan pengelolaan Paskibraka telah berpindah dari Kemenpora ke BPIP.

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih