HALONUSA - Polisi menyatakan sudah mengetahui identitas pemeran pria dalam video syur Audrey Davis anak musisi David ex Naif.
Meskipun begitu, Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak masih belum mengungkapkan identitas pria tersebut.
"Nanti kita update," katanya kepada wartawan pada Jumat 9 Agustus 2024.
Ia mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan menjamin bakal menuntaskan kasus tersebut.
"Saya jamin penyidikan dalam penanganan perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan segera memanggil dan memeriksa sosok pemeran pria dalam video tersebut."Nanti kita update," ujarnya.
Sebelumnya, anak musisi David "Naif", Audrey Davis mengakui sosok pemeran wanita dalam video syur adalah dirinya. Hal tersebut diketahui seusai Audrey menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah menetapkan dua tersangka yang berperan sebagai penyebar video tersebut. Keduanya, yakni MRS (22) dan JE (35).
Keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*)
Editor : Halbert Chaniago