HALONUSA - Audrey Davis, anak David ex Naif diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa 6 Agustus 2024 kemarin.
Kuasa hukumnya, Sandi Arifin menyebut kliennya diberikan sebanyak lima pertanyaan terkait kasus dugaan video porno.
"Jadi pemeriksaan baru kurang lebih sekitar beberapa pertanyaan sekitar lima pertanyaan, untuk selanjutnya teman-teman bisa menanyakan kepada penyidik," katanya.
Ia mengatakan, penundaan pemeriksaan diakibatkan faktor syok yang dialami Audrey Davis. Melihat psikologi dari anak David "Naif", Ia melihat polisi memahami apa yang dirasakan Audrey.
"Mungkin juga masih syok dan juga masih ada sedikit butuh waktu untuk memberikan keterangan," katanya.
"Kami meminta secara resmi tadi membuat surat untuk menunda atau pun meminta pemeriksaan menjadi besok siang karena klien kami juga kondisi nya masih belum fit dan juga masih belum siap," lanjutnya.Ia mengaku, penerimaan surat kuasa dari David "Naif" kepadanya baru dilakukan hari ini.
"Karena kita baru mendapatkan surat kuasa dan juga pemeriksaan juga belum, ke materi lebih lanjut. Jadi kami minta waktu untuk mempelajari mungkin besok bisa lebih detail kita sampaikan," tutupnya. (*)
Editor : Halbert Chaniago