HALONUSA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada menyatakan bahwa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tidak mengetahui tentang inisial T yang dinyatakan sebagai dalang judi online di Indonesia.
Untuk diketahui, Kepala BP2MI tersebut sudah 2 kali diklarifikasi Bareskrim dalam rangka mengungkap sosok inisial T yang digadangkan sebagai dalang judi online di Indonesia.
Namun, polisi menyebut Benny tak juga mengungkap secara jelas sosok T yang dimaksud.
"Kalau enggak tahu kok ngomong. Enggak, kalau enggak tahu jangan ngomong," ujar Kata Wahyu kepada wartawan, Selasa 6 Agustus 2024.
Selain itu, ia juga mempersilahkan apabila Benny mau meminta maaf kepada publik atas pernyataannya.
"Tanya Pak Benny ya. Ya silakan (minta maaf)," katanya.Diketahui, Benny telah menjalani dua kali pemeriksaan di Bareskrim yakni pada 29 Juli dan 5 Agustus 2024. Meski sudah dua kali diperiksa, Benny masih tetap belum jelas mengungkap sosok T.
Menurut polisi, politikus Partai Hanura itu mendapat informasi soal sosok T itu dari Kepala UPT BP2MI Serang Banten, Joko Purwanto yang saat ini sudah meninggal dunia.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap hal ini usai dua kali memeriksa Benny.
“Karena yang bersangkutan yang menyampaikan inisial T itu ternyata juga enggak ada. Dari mana (sumbernya)? Dari Pak Joko Purwanto, Pak Joko Purwanto saat ini sudah meninggal,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Senin malam.
Editor : Halbert Chaniago