Polisi Tangkap Penculik Siswi SMPN 101 Jakarta, Begini Kronologi dan Modus Pelaku

×

Polisi Tangkap Penculik Siswi SMPN 101 Jakarta, Begini Kronologi dan Modus Pelaku

Bagikan berita
Ilustrasi Penculikan Anak
Ilustrasi Penculikan Anak

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan kerugian materi ditaksir sebesar Rp6,8 juta. Setelahnya, peristiwa itu dilaporkan ke pihak berwajib.

Dari laporan itu, polisi lantas melakukan serangkaian penyelidikan. Mulai dari mengecek TKP, memeriksa saksi, dan mengecek rekaman CCTV.

Hasilnya, polisi pun berhasil mendapatkan identitas dan ciri-ciri pelaku. Polisi langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku berinisial FA di sebuah kos di daerah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

"Dari keterangan pelaku barang hasil curian berupa HP dijual kepada orang yang tidak dikenal di sekitaran ITC Roxy seharga Rp900 ribu, dan emas dijual ke toko emas di Pasar Kambing seharga Rp600 ribu," ucap Ade Ary.

"Saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku penadahan barang hasil curian," tutupnya. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih