Polisi Tangkap Penculik Siswi SMPN 101 Jakarta, Begini Kronologi dan Modus Pelaku

×

Polisi Tangkap Penculik Siswi SMPN 101 Jakarta, Begini Kronologi dan Modus Pelaku

Bagikan berita
Ilustrasi Penculikan Anak
Ilustrasi Penculikan Anak

HALONUSA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap seorang pria dengan inisial FA (24) yang diduga melakukan penculikan terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 101 Jakarta.

Diketahui, kejadian penculikan tersebut dilakukan oleh FA pada 25 Juli 2024 lalu saat korban sedang berada di sekolahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa peristiwa itu bermula saat pelaku menjemput korban di sekolahnya.

Saat itu, pelaku meminta kepada satpam sekolah untuk memanggil anak berjaket merah yang merupakan korban.

Kepada satpam tersebut, pelaku berdalih bahwa ibu korban mengalami kecelakaan dan sedang dirawat di rumah sakit.

"Kemudian sekuriti memanggil korban dan ditemui oleh pelaku. Pelaku mengatakan kepada korban 'ibu kamu jatuh di depan, saya dimintai tolong untuk manggil kamu'," katanya, Jumat 2 Agustus 2024.

"Kemudian korban mengatakan 'tolong anterin saya mas ke ibu saya'," imbuhnya.

Singkat cerita, korban kemudian berboncengan dengan pelaku. Lalu, setibanya di atas JPO seberang Gedung DPR/MPR, pelaku langsung meminta paksa barang-barang berharga yang dimiliki korban.

Bahkan, pelaku sempat menodongkan cutter kepada korban. Saat itu, korban sempat melawan, namun pelaku justru melakukan aksi kekerasan.

"Namun korban dibanting dan rambut korban diinjak serta mulut korban dibekap oleh pelaku, kemudian pada saat korban sedang tidak berdaya anting, cincin dan HP korban diambil oleh pelaku. Selanjutnya pelaku meninggalkan korban," tutur Ade Ary.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih