Melalui kebijakan ini, Kemenpan RB berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas aparatur sipil negara untuk meningkatkan layanan masyarakat.
Dengan memberi PPPK kesempatan untuk melamar CPNS tanpa mengundurkan diri, diharapkan masa depan birokrasi akan lebih dinamis dan berkualitas. (*) Editor : Halbert Chaniago
Terkini