Kabar Gembira! PPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS Tanpa Harus Mengundurkan Diri

×

Kabar Gembira! PPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS Tanpa Harus Mengundurkan Diri

Bagikan berita
Ilustrasi CPNS 2024
Ilustrasi CPNS 2024

HALONUSA - Pemerintah membolehkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Tidak hanya diperbolehkan, PPPK juga tidak perlu mengundurkan diri untuk melakukan pendaftaran dan seleksi CPNS 2024 ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja dalam acara Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 secara daring (online) pada 29 Juli 2024.

Ia menjelaskan bahwa keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 dan Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, mengatur kebijakan pengadaan PNS tahun tersebut.

"CPNS akan dipekerjakan pada tahun 2024 berdasarkan persyaratan umum dan khusus," katanya.

Kebutuhan khusus ditujukan kepada diaspora, penyandang disabilitas, putra-putri Papua, Kalimantan, dan daerah 3T terdepan, terpencil, dan tertinggal.

"Fokus kebijakan seleksi aparatur sipil negara (ASN) akan berada pada pelayanan dasar dan peningkatan tenaga yang tidak terafiliasi dengan ASN atau honorer," katanya.

Pemerintah juga berkomitmen untuk seminimal mungkin mengurangi jumlah rekrutmen untuk posisi yang terkena dampak transformasi digital.

"Tujuan utama rekrutmen tahun ini adalah untuk mencari bakat-bakat terbaik di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk mendukung tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik," lanjutnya.

Oleh karena itu, bakat baru dari lulusan terbaik akan berkonsentrasi pada peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih