HALONUSA - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antoteror Polri mengamankan beberapa barang-barang yang diduga akan digunakan untuk merakit bom dari HOK yang ditangkap pada Rabu 31 Juli 2024 kemarin.
"Turut diamankan juga beberapa komponen bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis 1 Agustus 2024.
Ia mengatakan, dalam melakukan aksi terornya, HOK menggunakan bahan peledak jenis triaceton triperoxide alias TATP.
TATP merupakan bom kimiawi yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi (high explosive).
Bahkan karena berbahayanya, TATP kerap dijuluki 'Mother Of Satan'. Selain itu, Densus 88 menyita sebuah tas hitam yang berisi katapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.
"Tindak lanjut mengamankan tersangka dan barang bukti serta melakukan pengembangan," jelasnya.Sebelumnya, seorang pria dengan inisial HOK (19) dibekuk tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Rabu 31 Juli 2024.
Pria tersebut dibekuk di salah satu lokasi di Kota Batu, Jawa Timur. Penangkapan tersebut karena HOK diduga akan melakukan pengeboman di 2 lokasi.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Birgjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
“31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK,” katanya seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis 1 Agustus 2024.
Editor : Halbert Chaniago