Menurutnya, gelar perkara atas kasus dugaan penganiayaan juga telah dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok dan MI sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," katanya.
Ia mengatakan bahwa MI juga telah mengakui perbuatannya yang melakukan penganiayaan terhadap balita yang dititipkan di daycare-nya
"Iya (pelaku) pemilik daycare dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," kata Arya.Polisi kini mendalami kemungkinan adanya korban lain penganiayaan di daycare milik MI. Polisi juga akan menggandeng ahli informasi dan teknologi (IT) untuk menganalisis video penganiayaan balita. (*)
Editor : Halbert Chaniago