Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Bocah 2 Tahun Ngaku Khilaf

×

Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Bocah 2 Tahun Ngaku Khilaf

Bagikan berita
Tangkap Layar rekaman CCTV penganiayaan yang dilakukan pemilik Daycare di Depok
Tangkap Layar rekaman CCTV penganiayaan yang dilakukan pemilik Daycare di Depok

HALONUSA - Pemilik Daycare Whensen School, Meita Irianty yang diduga melakukan penganiayaan terhadap bocah berumur 2 tahun ngaku khilaf.

Pengakuan tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Kamis 1 Agustus 2024.

"Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan. Yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya," katanya.

Polisi masih mendalami motif secara khusus perbuatan Meita menganiaya balita. Meita juga akan dilakukan pemeriksaan psikologis nantinya.

"Tetapi, untuk motif secara khususnya, nanti kita akan dalami saat pemeriksaan. Termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," jelasnya.

Arya mengatakan Meita melakukan penganiayaan terhadap kedua korban. Motifnya pun sama, karena khilaf.

"Iya, kalau disampaikan dari yang bersangkutan demikian (khilaf)," katanya.

Sebelumnya, Pemilik daycare di Depok yang diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap bocah berusia 2 tahun akhirnya dibekuk.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu 31 Juli 2024 malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim (Kompol Suardi Jumaing)," katanya.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih