HALONUSA - Pemilik daycare Wensen School yang dibekuk tim Satreskrim Polres Metro Depok yang diduga melakukan penganiayaan terhadap bocah 2 tahun ternyata sedang hamil.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Polisi (Kompol) Suardi Jumaing kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Kamis 1 Agustus 2024.
"Betul (hamil)," katanya.
Sementara itu, Kapolres Depok Komisaris Besar Arya Perdana memastikan polisi akan tetap menyidik tersangka meski dalam kondisi hamil. Namun polisi tetap akan mengedepankan kondisi kesehatan tersangka.
"Kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif saya. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus, seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," ujarnya.
"Tapi, kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit. Tentu Rumah Sakit Kramat Jati Polri, yang memang berwenang melakukan itu," ucapnya.Sebelumnya, Pemilik daycare di Depok yang diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap bocah berusia 2 tahun akhirnya dibekuk.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu 31 Juli 2024 malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim (Kompol Suardi Jumaing)," katanya.
Menurutnya, gelar perkara atas kasus dugaan penganiayaan juga telah dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok dan MI sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Halbert Chaniago