Terakhir, dia mengatakan pihaknya sudah banyak melakukan berbagai macam uji coba dengan 21 modul proses bisnis yang berubah dengan lingkup layanan, pengumpulan, dan analisis data pengawasan. Pihaknya juga diawasi langsung aparat penegakan hukum untuk menjaga tata kelola pembentukan sistem Core Tax bisa berjalan dengan baik.
"Kami juga terus dan telah dikawal oleh aparat penegak hukum dari mulai proposal, procurement, hingga pembangunannya dalam hal ini mulai dari Kejagung, KPK, dan berbagai instansi seperti Bappenas, LKPP dan BPKP, sehingga tata kelola pembangunan Core Tax bisa dijaga dengan baik," pungkas Sri Mulyani. (*) Editor : Halbert Chaniago
Terkini