HALONUSA - Polda Metro Jaya menangkap dua orang terkait dugaan penyebaran video syur diduga mirip Audrey Davis, putri dari musisi David Naif.
Kedua pria yang ditangkap berinisial MRS (22), berstatus pelajar/mahasiswa, dan JE (35) seorang pengangguran.
"Pada hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024, penyidik Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (1/8/2024).
Kasus ini berawal dari adanya laporan dari sekelompok orang yang menamai diri mereka sebagai pemerhati media sosial yang melaporkan pemilik akun media sosial terkait penyebaran konten pornografi yang meresahkan masyarakat.
Penyidik kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan. "Bahwa pada tanggal 29 Juli 2024 saat petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di media sosial telah menemukan adanya akun Twitter atau X atas nama @HwanDongZhowakun," Ujar Ade Safri.
"Di mana akun Twitter atau X tersebut menawarkan link, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi yang berisi konten video syur yang diduga mirip anak musisi," sambungnya.Penyidik akhirnya berhasil melakukan profiling terhadap akun X itu hingga menangkap kedua pelaku. "Penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari saksi menjadi tersangka terhadap dua orang dimaksud," kata dia.
Modus operandi tersangka MRS adalah mengiklankan konten video pornografi, di mana salah satunya video syur yang diduga mirip dengan Audrey. "Pada channel Telegram, itu tersangka menawarkan preview 62 koleksi video pornografi melalui link terabox.com," ucapnya.
Untuk mendapatkan full video, tersangka menawarkan dua paket, yakni paket VIP seharga Rp 35.000 dan paket VVIP seharga Rp 100.000 dengan pilihan konten.
Saat ingin berlangganan, calon pembeli akan mengirim pesan pribadi ke admin ke akun Telegram @siscanci atau @PaidPromoteOnly.
Editor : Halbert Chaniago