"Untuk sementara ini kita melihat karena pemberitaan tersebut, kita sekedar himbauan kepada Pak Benny untuk segera berikan info semuanya, pelakunya siapa, jadi tidak berpolemik," katanya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani rampung diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia.
Dalam pemeriksaan yang berjalan kurang lebih lima jam, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Ia juga mengklaim telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.
Di sisi lain, Benny menilai terdapat miss leading pada sejumlah pemberitaan terkait sosok inisial T yang sempat ia sampaikan beberapa waktu lalu.
Ia mengklaim inisial T yang dimaksud merupakan dalang penempatan tenaga kerja ilegal ke negara Kamboja. Ia menyebut pernyataan itulah yang kemudian disalahartikan sebagai dalang judi online di Indonesia.
"Miss leading-nya ketika saya menyebut judi online, seolah judi online yang ada di Indonesia, yang sedang ditangani oleh satgas, itu tidak," jelasnya."Saya menyebut korelasinya (inisial T) dengan penempatan ilegal di Kamboja, mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja," sambungnya.
Benny mengatakan korban-korban penempatan ilegal di Kamboja tersebut yang kemudian dipekerjakan pada bisnis judi online hingga bisnis scamming online.
"Karena anak-anak bangsa yang ditempatkan ke Kamboja mereka dipekerjakan di bisnis judi online dan juga scamming online," tuturnya. (*)
Editor : Halbert Chaniago