"Lebih baik dipanggil secara resmi supaya jelas dan tidak menjadi fitnah," ujar Listyo Sigit, Minggu (28/7).
Listyo Sigit menambahkan melalui panggilan klarifikasi itu juga diharapkan dapat mempercepat penangkapan kepada sosok T apabila benar terbukti terkait tindak pidana judi online.
Benny sebelumnya sempat mengungkap dugaan bisnis judi online di Indonesia yang dikendalikan oleh sosok berinisial T. Sosok T disebut Benny tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.
Benny bilang sosok inisial T ini terungkap setelah BP2MI melakukan penelusuran praktik judi online yang dikendalikan dari Kamboja dan melibatkan warga negara Indonesia."Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/7). (*)
Editor : Halbert Chaniago